PEKANBARU – Sebagian besar perusahaan sawit di
Provinsi Riau tidak berani melakukan ekspor karena bea keluar minyak
sawit mentah (CPO) yang dipatok pemerintah terlalu tinggi berkisar 27%.
“Penetapan tarif itu sangat memberatkan perusahaan dan petani sawit.
Jika dihitung dari muatan kargo, bea yang dikeluarkan sangat tinggi, ”
kata Sekretaris Aspek PIR Karya M Asosiasi Petani Riau Aspek PIR Riau.
Ia mengatakan, terlebih dengan terus turunnya harga TBS sawit Riau
sejak tiga minggu berturut-turut. Sehingga pengusaha sawit juga tidak
berani melakukan ekspor karena terkendala bea keluar yang cukup tinggi.
Akibatnya kondisi CPO yang menumpuk tersebut tidak ada yang mau membeli.
Mirisnya, setiap tahun ketika memasuki bulan kelima pemerintah
cenderung kembali menaikkan bea keluar ekspor CPO terkait adanya anjuran
agar pengusaha memenuhi kebutuhan dalam negeri khususnya menyambut
bulan puasa dan lebaran. “Padahal kebutuhan dalam negeri hanya berkisar
25% hingga 30%, itupun sudah cukup besar dan stok terus melimpah,”
katanya seperti dilansir Antara.
Sementara itu kondisi sekarang dengan stok melimpah, siapa yang mau
membeli CPO tersebut. Konsekwensinya pengusaha tidak berani melakukan
ekspor, sebab harga CPO dibeli dengan harga rendah, padahal pendapatan
tidak akan bisa naik, apalagi harga pupuk saja tidak bisa dikurangi.
Menurutnya, idealnya bea masuk bisa dikurangi hingga menjadi 10%,
sehingga dengan demikian pengusaha baru berani ekspor karena sudah bisa
untung. Harga TBS periode ke 37 pada 19-25 September 2012 mengalami
penurunan sebesar Rp37,39 per kg, untuk umur sawit 10 tahun ke atas
karena stok melimpah. (Fathan)